Home / Terpopuler / Hukum

Selasa, 14 April 2026 - 14:02 WIB

Fakta Mengejutkan! Polisi Terseret Dugaan Fee Rp16 Miliar Proyek Bekasi

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein

Suaradermayu.com – Dugaan praktik “bancakan proyek” di Kabupaten Bekasi kian mengguncang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana fantastis sekitar Rp16 miliar yang diduga mengalir ke seorang anggota polisi aktif, Yayat Sudrajat alias Lippo.

Fakta ini mencuat dalam persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Yayat diketahui pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada 13 Januari 2026. Dugaan penerimaan dana tersebut pertama kali terungkap dari fakta persidangan kasus dengan terdakwa pengusaha Sarjan. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan temuan tersebut.

“Yang berikutnya kasus Bekasi, itu betul ada. Ini sudah fakta persidangan, kita sudah dapat informasi dari tim JPU bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat dan sudah tertuang dalam BAP,” ujarnya,Senin (14/4/2026).

Baca juga  Resmi! 120 CPNS Indramayu Angkatan 2024 Terima SK dari Bupati Lucky Hakim, Ini Pesan Mengejutkannya!

Taufik menjelaskan, saat ini tim penyidik masih menganalisis temuan tersebut untuk pengembangan perkara.

“Tentunya itu menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik,” katanya.

Ia menegaskan, KPK tidak akan tinggal diam terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan. “Tim penyidik tetap bekerja, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait perkara ini,” tambahnya.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah beberapa anggota DPRD Jawa Barat.

“Kami tidak akan diamkan fakta-fakta ini. Mohon ditunggu perkembangan selanjutnya,” tegas Taufik.

Kasus ini berakar dari perkara suap yang menjerat pengusaha Sarjan, yang didakwa menyuap Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang, sebesar Rp11,4 miliar demi memperoleh paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025. Sarjan diketahui merupakan Direktur PT Zaki Karya Membangun serta pemilik sejumlah perusahaan lainnya.

Baca juga  BNSP Lakukan Visitasi ke Lemhannas untuk Lisensi LSP, Pastikan Penjaminan Mutu Sertifikasi

Uang suap tersebut diduga disalurkan melalui beberapa pihak. Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, H.M. Kunang—yang juga ayah dari Bupati Bekasi—disebut menerima Rp1 miliar. Selain itu, aliran dana juga mengalir kepada Sugiarto sebesar Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai Rp5,1 miliar, serta Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp2 miliar.

Dalam persidangan pada 8 April 2026, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkap peran Yayat dalam mengenalkan Sarjan kepada pejabat dinas. Sarjan disebut mendapatkan sejumlah paket pekerjaan, dan Yayat diduga turut menerima bagian dari aliran dana tersebut.

Baca juga  Pemkab Indramayu Klaim Selama Tiga Tahun Telah Kantongi Investasi Rp 4,8 T

Henri juga membeberkan adanya pola lama dalam proyek konstruksi. “Ada praktik pemberian fee sekitar 10 persen dalam pekerjaan konstruksi,” ujarnya.

Ia menyebut praktik tersebut telah berlangsung sejak masa penjabat bupati sebelumnya, dengan pembahasan fee biasanya dilakukan setelah proyek selesai dan digunakan untuk kebutuhan operasional di luar anggaran resmi.

Lebih lanjut, Henri mengaku sempat menerima uang sebesar Rp2,94 miliar dari Sarjan. Namun, ia mengklaim telah mengembalikan uang tersebut kepada penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian.

Dengan fakta-fakta yang terus terungkap di persidangan, KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini. Publik kini menanti langkah tegas untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi proyek di Bekasi tersebut. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

BAGASPATI Soroti Banyak Kepala OPD Pemkab Indramayu Berstatus Plt, Berdampak Pada Pelayanan Publik

Terpopuler

Jelang Pilkada Indramayu 2024, Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra Bentuk Koalisi

Terpopuler

JHQ-NU Indramayu Gelar Ijazah Munajat Qur’ani

Indramayu

Anak dan Mantan Istri Bongkar Jejak Aman Yani: Dari Kesaksian Tetangga, KTP, hingga Muncul Mobil Hitam Pajero

Daerah

Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara

Terpopuler

Kejati Jabar Ungkap Rp3 Miliar Titipan Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja

Indramayu

Guru PAUD Belum Terima Insentif, Disdikbud Indramayu Janji Cair Minggu Ini

Terpopuler

Dedi Mulyadi Beberkan Skema Pengembalian Ijazah Siswa yang Ditahan