Home / Hukum / Terpopuler

Senin, 13 April 2026 - 00:01 WIB

KPK Bongkar Modus Bupati Tulungagung Peras OPD, Surat Mundur Jadi Alat Tekanan

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

Suaradermayu.com – Kekuasaan yang semestinya menjadi alat pelayanan publik, justru diduga berubah menjadi instrumen tekanan. Kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir praktik yang dinilai sistematis dan terencana di dalam tubuh pemerintahan daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, modus yang digunakan tidak biasa. Usai pelantikan pejabat pada akhir 2025, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan—tanpa tanggal.

Baca juga  Dukung Visi "Aman dan Nyaman", Dishub Indramayu Prioritaskan PJU di Titik Rawan Kriminalitas

Dokumen tersebut tidak diberikan salinannya kepada para pejabat, sehingga sewaktu-waktu bisa digunakan sebagai alat tekanan.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut langkah itu diduga sengaja dirancang untuk mengendalikan loyalitas. Pesannya tegas dan tanpa ruang tawar: patuh atau tersingkir.

Para pejabat pun berada dalam posisi terjepit, di antara mempertahankan jabatan atau menghadapi ancaman kehilangan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga  Pilwu Singaraja 2025: Habibi Ariyanto Siap Bangkitkan UMKM dan Wisata Pantai Langgen

Tekanan tersebut kemudian berlanjut pada permintaan setoran uang. Nilainya tidak kecil—mencapai sekitar Rp 5 miliar. Aliran dana itu diduga diserahkan baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaan bupati, termasuk ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Terbongkarnya praktik ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan dan uang tunai disita sebagai barang bukti. Sejak saat itu, fakta demi fakta mulai terkuak, membuka apa yang selama ini tersembunyi di balik ruang-ruang kekuasaan.

Baca juga  Tangisan Misterius Tengah Malam Berujung Penemuan Jasad Wanita Gosong di Singajaya Indramayu

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Ketika jabatan dijadikan alat menekan dan loyalitas dipaksa dengan ancaman, yang runtuh bukan hanya integritas pejabat, tetapi juga kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi utama pemerintahan. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Jadi Penguji Kompetensi Penyidik, Putra Asli Indramayu Terima Penghargaan Mabes Polri

Indramayu

Palu Tanpa Izin Sita, Dicuci Tanpa Uji Lab di Sidang Paoman: LBH Ghazanfar Sebut Oknum Polisi Terancam Pidana dan Etik

Terpopuler

Menteri KKP Siapkan Peningkatan Fasilitas TPI Karangsong untuk Perbaikan Kualitas Ikan

Indramayu

Rekayasa Bukti Terungkap! CCTV Kasus Paoman Dimanipulasi — LBH Ghazanfar Desak Propam Polri Copot Kasat Reskrim Polres Indramayu

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Tegas Tolak Uang Koin Ganti Kerusakan Imbas Aksi Demo KOMPI

Indramayu

2 SIM Card Hilang dan WA Ririn Logut: Jaksa Polisi Saling Lempar, Prof. Youngky: Itu Pidana

Indramayu

Vonis Mati Ririn Kasus Paoman: Ketika Hukum Berdiri di Atas Bukti yang Koyak dan Rekayasa

Terpopuler

IWO Indramayu Gelar Mubesda Sekaligus Pemilihan Ketua