Home / Terpopuler

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pengacara Ruslandi Tangani Lima Kasus Perdata di Akhir Tahun 2024

Pengacara Ruslandi, SH

Pengacara Ruslandi, SH

Suaradermayu.com – Pengacara senior Ruslandi, yang dikenal luas di Kabupaten Indramayu, kini tengah menangani lima perkara perdata yang kompleks menjelang akhir tahun 2024.

Perkara-perkara tersebut meliputi sengketa tanah, harta bersama, hingga warisan, dengan proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.

Dalam wawancara di salah satu kafe di Indramayu, Ruslandi memaparkan beberapa kasus yang sedang ditangani. Salah satu perkara yang sudah diputus adalah sengketa harta bersama.

“Dari lima tuntutan penggugat, hanya dua yang dikabulkan majelis hakim. Dalam perkara ini, saya bertindak sebagai kuasa hukum tergugat,” ujar Ruslandi.

Baca juga  Sapu Bersih! Kejagung Copot Kajati Jabar, 13 Daerah Lain Ikut Kena Rotasi

Dua perkara waris yang sedang ditangani oleh Ruslandi mencakup konflik antar anggota keluarga. Salah satunya melibatkan Datul, warga Desa Lelea, yang menggugat peralihan hak atas harta orang tuanya.

Datul menduga proses jual beli dilakukan tidak sah, sebab terjadi saat orang tuanya sakit. “Selain itu, terdapat sisa lahan seluas 3.500 meter persegi yang saat ini masih dalam sengketa,” tambah Ruslandi.

Kasus lainnya melibatkan mantan anggota kepolisian, AKBP (Purn.) Sadjiman, yang berselisih dengan anak sambung dari mendiang istrinya terkait kepemilikan dua rumah di Desa Raja Singa, Kecamatan Terisi.Sertifikat rumah tersebut diketahui berpindah tangan tanpa sepengetahuan Sadjiman.

Baca juga  Fraksi PKB DPRD Indramayu Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Pendidikan dalam Sidang Paripurna

“Sertifikat diambil tanpa sepengetahuan debitur. Ini jelas melanggar aturan perbankan,” tegas Ruslandi.

Kasus sengketa tanah lain yang ditangani Ruslandi melibatkan H. Sudrajat, warga Desa Cibereng, yang kehilangan hak atas tanahnya selama 19 tahun.

“Tanah tersebut dikuasai oleh keponakannya meskipun klien saya telah meminta sertifikat secara baik-baik,” ungkapnya.

Ruslandi juga menangani perkara hilangnya Akta Jual Beli (AJB) di Desa Bangodua. Akta tersebut diperlukan untuk pengurusan sertifikat tanah, namun hingga kini tidak ditemukan.

Baca juga  Guru PAUD Belum Terima Insentif, Disdikbud Indramayu Janji Cair Minggu Ini

“Klien saya menduga celah ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membuat AJB baru,” jelas Ruslandi.

Di penghujung tahun 2024, Ruslandi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan permasalahan hukum kepada saya. Semoga tahun 2025 membawa harapan baru dan keberkahan bagi kita semua,” tutup Ruslandi.

Lima kasus perdata ini mencerminkan tantangan hukum yang dihadapi masyarakat Indramayu, sekaligus mengukuhkan Ruslandi sebagai salah satu pengacara terbaik di wilayah tersebut.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Korupsi Ratusan Miliar BPR Karya Remaja: Kejati Jabar Sedang Usut Keterlibatan Puluhan Orang

Terpopuler

9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina Terungkap, Termasuk Eks Pejabat dan Pengusaha Migas

Indramayu

Lucky Hakim Tak Mengira Dapat Dukungan dari Banyak Pihak

Terpopuler

PMI Asal Indramayu Tewas Dianiaya di Arab Saudi, Kementerian P2MI Kawal Proses Hukum

Terpopuler

Parah! Harga Beras di Indramayu Tembus Rp 17 Ribu Per Kg, Padahal Daerah Lumbung Padi Nasional

Peristiwa

Viral! Ibu-Ibu Teriak Histeris Didekat Mobil MBG di Krangkeng Indramayu, Ini Fakta Sebenarnya

Indramayu

Truk Kontainer Nabrak Trotoar, Kapolres Indramayu Turun Ngatur Lalu Lintas

Sorotan

Kapolsek Karangampel AKP Warmad Dimutasi Usai Dilaporkan ke Propam: Kebetulan?