Home / Terpopuler

Senin, 24 Maret 2025 - 01:19 WIB

Viral! Kasus Dugaan Penggelapan yang Bikin Kakak Beradik Ingin Jual Ginjal Resmi Dicabut, Damai Difasilitasi Kapolsek Ciputat Timur

Suaradermayu.com — Perkara pidana dugaan penggelapan yang sempat membuat kakak beradik nekat ingin menjual ginjal akhirnya resmi dicabut. Kedua pihak, baik pelapor maupun terlapor, telah mencapai kesepakatan damai melalui mediasi yang difasilitasi Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, pada Minggu (23/3/2025).

Perdamaian antara pelapor dan terlapor yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut disahkan dengan penandatanganan surat kesepakatan damai bermaterai. Yelvin, perwakilan keluarga dari kedua belah pihak, memastikan bahwa konflik keluarga tersebut telah selesai.

Baca juga  Viral! Nenek 76 Tahun di Cianjur Diduga Dianiaya, Kantor Hukum Ternama Turun Tangan

“Hari ini kami yang bertikai telah melakukan perdamaian. Bahwasanya pertikaian antar keluarga telah selesai berkat dukungan Bapak Kapolres Tangsel dan Kapolsek Ciputat Timur,” jelas Yelvin di kantor hukum Paulus Tarigan, Kampung Jelupang, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Yelvin juga menegaskan bahwa penyelesaian perkara dan penangguhan penahanan terhadap Y tidak dilakukan dengan membayar uang seperti yang ramai dibicarakan publik.

Baca juga  Viral Bocah Gadis Asal Indramayu Telantar di Surabaya, Kini Dijemput PPA Polres Indramayu

Sementara itu, M. Suryaman, pengacara pelapor Novi, menjelaskan bahwa kesepakatan damai telah dicapai atas dasar pertimbangan kemanusiaan, apalagi di bulan suci Ramadan. “Dari sisi kemanusiaan dan mengingat ini bulan penuh ampunan, jadi kami membuka pintu maaf. Dan stigma negatif yang beredar di masyarakat tentang klien kami tidaklah benar,” tegas Suryaman.

Ia juga menyebutkan bahwa sejak awal pihaknya sudah mencoba melakukan pendekatan secara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan kerabat.

Baca juga  Meski Berada di Indramayu, Toni RM Bebaskan Pekerja dari Dugaan Penyekapan di Gudang J&T Jakarta Utara

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan bahwa kesepakatan damai telah dilakukan secara resmi. “Betul, hari ini telah terjadi kesepakatan damai kedua belah pihak dengan menandatangani surat kesepakatan damai bermaterai, disaksikan masing-masing lawyer dan keluarga,” jelas Kompol Bambang.

Lebih lanjut, pihak Polsek Ciputat Timur akan memproses pencabutan laporan perkara tersebut dan menerapkan prinsip restorative justice. “Kami akan memproses pencabutan perkaranya dan menerapkan restorative justice,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim karena Kirim Anak ke Barak

Terpopuler

Kader dan Simpatisan Partai Demokrat Indramayu Antusias Dengarkan Pidato Politik Ketua Umum AHY

Hukum

Ketika Antar Penegak Hukum Saling Serang: Siapa yang Sebenarnya Tutupi Jejak Kejahatan?

Indramayu

Ketidakbecusan Bupati dan Dinas PUPR Indramayu: Uang Rakyat Rp2,2 Miliar di Proyek Sukra-Wanguk Berpondasi Anyaman Bambu dan Beton Bekas

Indramayu

Viral Tawuran Remaja di Sliyeg Indramayu, Polisi Bergerak Cepat untuk Cegah Aksi Negatif

Terpopuler

Achmad Suharya: Jurnalis Digital Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Badai Hoaks

Indramayu

Tuntutan Mati Jaksa Nyasar, LBH Ghazanfar Sebut Bukti CCTV & HP di Sidang Paoman Hanya “Sampah Liar”

Hukum

LBH Ghazanfar: Pusaran Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah dan Transportasi Rp 18 Miliar, Bisa Seret Anggota Badan Anggaran DPRD Indramayu