Suaradermayu.com – Rapat Paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2022 telah disepakati dan ditandatangani Bupati Indramayu Nina Agustina dan Ketua DPRD Indramayu Syaefudin, Senin (26/9/2022) malam.
Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah kesepakatan APBD perubahan itu terlebih dahulu dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.
” Di evaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Jawa Barat. Selanjutnya baru digunakan APBD Perubahan yang telah disetujui bersama, ” kata Ketua DPRD Indramayu Syaefudin kepada awak media.
Rapat sebelumnya sempat molor hingga selama tujuh jam, rapat paripurna baru dimulai pukul 16.00 WIB. Rapat sempat diskorsing selama tiga jam karena Bupati Indramayu Nina Agustina belum juga hadir. rapat pun akahirnya dilanjutkan kembali pada pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya diketahui di rancangan APBD perubahan ada usulan rencana hibah tanah untuk rumah sakit dan pemberian motor kepada kepala desa (Kuwu) se-Kabupaten Indramayu, usulan keduanya di coret.
” Demi efisiensi keuangan daerah, pembelian sepeda motor untuk kepala desa (Kuwu) tidak jadi dianggarkan di APBD Perubahan, ” ucap Ruswa Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu kepada suaradermayu.com.
Meski demikian, kata Ruswa, beberapa usulan anggaran dicoret di APBD Perubahan, namun ada anggaran yang dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) BBM.
” Yang tidak tercover BLT BBM dari pemerintah pusat, kita alokasikan BLT BBM sebesar Rp 7,5 miliar, ” katanya.