Suaradermayu.com – Sebanyak 47 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu mendatangi kantor DPRD Indramayu pada Selasa (27/9/2022).
Mereka mengaku sudah memenuhi kriteria namun tidak terdaftar data administrasi pembangunan (adbang). Hal ini mereka bisa terancam menganggur karena tidak tercatat sebagai calon honorer atau pegawai non-ASN.
Salah satu honorer URC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Abdurahman mengaku bingung sejak ia bekerja di instansi BPBD, RS MIS Indramayu dan Dikoperindag tidak pernah putus kontrak. Namun tidak terdaftar dalam data administrasi pembangunan (adbang).
” Padahal saya bekerja tidak pernah terputus kontraknya. Kami sudah komunikasi dengan dinas terkait tapi belum ada jawaban yang membuat kami tenang. Kami mohon keadilan, ” kata Abdurahman.
Senada dengan Abdurahman, honorer Diskoperindag Indramayu Wartoni menyebut ia tidak tercatat di data administrasi pembangunan (adbang). Padahal, menurutnya instansi masing-masing telah menyerahkan data ke Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
” Data kami tidak tercatat di adbang, katanya sih terkendala regulasi. Padahal data sudah diserahkan ke BKPSDM, ” ujar Wartoni.
Honorer yang tidak terdaftar sebagian besar pegawai tidak tetap yang sudah bekerja selama lebih 2 tahun. Beberapa diantaranya, bahkan sudah bekerja di lingkungan Pemkab Indramayu sejak tahun 2005 lalu.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Indramayu Edi Mulyadi mengaku pihaknya akan meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada BKPSDM terkait persoalan tersebut. Karena menurutnya, dari mereka memiliki salah satu kriteria yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
” Kami akan komunikasikan dengan BKPSDM terkait permasalahan itu. Kenapa mereka tidak terverifikasi sebagai calon tenaga honorer non-ASN, ” kata Edi Mulyadi.