Suaradermayu.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu tengah menyelidiki penyebab gudang petasan terbakar yang menewaskan pemiliknya.
Sejumlah barang bukti selongsong petasan jenis korek api yang masih kosong dan bahan petasan di lokasi kejadian diamankan polisi. Polisi menduga tempat penghasil petasan itu tidak mengantongi izin usaha. Sementara polisi belum menetapkan tersangka atas peristiwa tersebut.
” Diduga tidak mengantongi izin (Ilegal), terkait tersangka kami masih melakukan pendalaman, ” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Rojimah, Kamis (29/9/2022).
Sebelumnya sebuah gudang produksi petasan di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, ludes terbakar.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (28/9/2022), yang menewaskan pemiliknya S (65). Kondisi korban mengalami luka bakar di sekujur tubunhny
” Kondisi korban 100 persen terbakar, ” kata Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin kepada awak media, Rabu (28/9/2022).